Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:08 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur
Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab
Pembangunan IKN Untuk Pemerataan Ekonomi Nasional
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 15 September 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kasatresnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Terangun

Senin, 4 September 2023 - 14:19 WIB

Anggota DPR RI H.Irmawan,S.Sos,MM Ajak Masyarakat Ramaikan Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi di Desa Blang Temung Gayo Lues

Senin, 4 September 2023 - 11:30 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2023 Polres Gayo Lues

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:13 WIB

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:16 WIB

Sukseskan Program I’M Jagung, Babinsa Bantu Petani Menanam

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:31 WIB

TNI – POLRI Bersama Muspika Kecamatan Blangpegayon dan Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Bersih Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:59 WIB

Jajaran Polres Gayo Lues bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:28 WIB

Personel Kodim 0113/Gayo Lues Ikut Kegiatan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 12 Agu 2023 - 07:13 WIB