Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 21:17 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta untuk segera melakukan tindakan dan memeriksa Johanis Tanak. Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.

Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah. “Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.

Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.

Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur
Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab
Pembangunan IKN Untuk Pemerataan Ekonomi Nasional
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 15 September 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kasatresnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Terangun

Senin, 4 September 2023 - 14:19 WIB

Anggota DPR RI H.Irmawan,S.Sos,MM Ajak Masyarakat Ramaikan Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi di Desa Blang Temung Gayo Lues

Senin, 4 September 2023 - 11:30 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2023 Polres Gayo Lues

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:13 WIB

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:16 WIB

Sukseskan Program I’M Jagung, Babinsa Bantu Petani Menanam

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:31 WIB

TNI – POLRI Bersama Muspika Kecamatan Blangpegayon dan Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Bersih Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:59 WIB

Jajaran Polres Gayo Lues bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:28 WIB

Personel Kodim 0113/Gayo Lues Ikut Kegiatan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 12 Agu 2023 - 07:13 WIB