Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:08 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas
Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur
Pembangunan IKN Untuk Pemerataan Ekonomi Nasional
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 15 September 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kasatresnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Terangun

Senin, 4 September 2023 - 14:19 WIB

Anggota DPR RI H.Irmawan,S.Sos,MM Ajak Masyarakat Ramaikan Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi di Desa Blang Temung Gayo Lues

Senin, 4 September 2023 - 11:30 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2023 Polres Gayo Lues

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:13 WIB

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:16 WIB

Sukseskan Program I’M Jagung, Babinsa Bantu Petani Menanam

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:31 WIB

TNI – POLRI Bersama Muspika Kecamatan Blangpegayon dan Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Bersih Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:59 WIB

Jajaran Polres Gayo Lues bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:28 WIB

Personel Kodim 0113/Gayo Lues Ikut Kegiatan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 12 Agu 2023 - 07:13 WIB