Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:50 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus dikecam oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK. “Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan,” kata Abraham seperti dilansir dari media nasional (29/7/2023).

Lebih lanjut, Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK. “Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, jika ada kekeliruan, itu adalah tanggung jawab pimpinan KPK,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas dari kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut. “Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Jumat (28/7). Hal itu disampaikan Tanak setelah melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.

Di media,kritikan terhadap sikap KPK yang menyalahkan penyelidik juga dilontarkan oleh PUSAKO dan PUKAT UGM.

Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pimpinan KPK salah dan telah melanggar UU KPK terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Feri juga menyebut pimpinan KPK tidak bisa menyalahkan anak buahnya dalam kisruh penetapan tersangka.

“Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU KPK bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK itu di bawah pimpinan KPK. Sehingga penentuan tersangka dan segala macam tentu dikoordinasi oleh pimpinan KPK,” ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023). Feri menyebut titik kesalahan dari kisruh ini adalah pimpinan KPK. Pimpinan KPK, katanya, tidak memahami UU KPK.

Kritikan juga disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritik Pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Saya merasa tidak tepat ketika pimpinan KPK itu menyalahkan penyidik, tadi kan mengatakan penyidik itu salah ya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan surat perintah penyelidikan dan penyidikan juga harus ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tidak boleh menyalahkan penyidik atas keputusan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. “Sehingga jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan penyidik,” sebutnya. (Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas
Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur
Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab
Pembangunan IKN Untuk Pemerataan Ekonomi Nasional
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 15 September 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kasatresnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Terangun

Senin, 4 September 2023 - 14:19 WIB

Anggota DPR RI H.Irmawan,S.Sos,MM Ajak Masyarakat Ramaikan Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi di Desa Blang Temung Gayo Lues

Senin, 4 September 2023 - 11:30 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2023 Polres Gayo Lues

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:13 WIB

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:16 WIB

Sukseskan Program I’M Jagung, Babinsa Bantu Petani Menanam

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:31 WIB

TNI – POLRI Bersama Muspika Kecamatan Blangpegayon dan Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Bersih Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:59 WIB

Jajaran Polres Gayo Lues bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:28 WIB

Personel Kodim 0113/Gayo Lues Ikut Kegiatan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Alhudri Tinjau Kesiapan Anggota Paskibraka Gayo Lues

Sabtu, 12 Agu 2023 - 07:13 WIB